Acuan Mutu Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan

Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tentang SNP

Acuan Penyelenggaraan & Penjaminan Mutu

Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi acuan yang jelas bagi penyelenggaraan dan penjaminan mutu pendidikan. SNP juga menjadi dasar penyusunan instrumen dan kriteria akreditasi.

BSANP melalui Komite Standar Nasional Pendidikan (KSNP) bertugas mengembangkan dan mengevaluasi SNP pada jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Pengembangan

Merumuskan standar yang relevan & konsisten, berbasis bukti.

Evaluasi

Menilai relevansi & dampak implementasi standar untuk perbaikan berkelanjutan.

Cakupan

Delapan Standar Nasional Pendidikan

1

Standar Kompetensi Lulusan

Kriteria kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

2

Standar Isi

Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan.

3

Standar Proses

Kriteria pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan.

4

Standar Penilaian

Mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar.

5

Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan

Kualifikasi dan kompetensi pendidik serta tenaga kependidikan.

6

Standar Sarana & Prasarana

Kriteria minimal sarana dan prasarana penunjang pembelajaran.

7

Standar Pengelolaan

Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.

8

Standar Pembiayaan

Komponen dan besaran biaya operasi satuan pendidikan.

Prinsip

Prinsip Pengembangan Standar

Berorientasi Mutu

Berfokus pada peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.

Berkeadilan & Inklusif

Mempertimbangkan keragaman wilayah, satuan, dan peserta didik.

Terpadu & Berkelanjutan

Koheren antarunsur dan berlaku jangka panjang yang stabil.

Partisipatif & Kolaboratif

Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Adaptif & Fleksibel

Menyesuaikan perkembangan ilmu, teknologi, dan kebutuhan.

Berbasis Bukti

Didukung kajian sistematis dan data yang sahih.

Efektif & Efisien

Optimal dengan sumber daya yang tersedia.

Akuntabel

Transparan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mekanisme

Proses Penyusunan Standar Pendidikan

Tahapan pengembangan Standar Nasional Pendidikan oleh KSNP - berbasis kajian, partisipatif, dan berkelanjutan.

1

Kajian & Analisis

Mengkaji kebutuhan dan perkembangan pendidikan berbasis data dan bukti.

2

Perumusan Draf

Menyusun rancangan standar beserta indikator dan kriteria minimalnya.

3

Uji Publik & Validasi

Menjaring masukan pemangku kepentingan serta validasi para ahli.

4

Rekomendasi Penetapan

Menyampaikan rekomendasi standar kepada Menteri untuk ditetapkan.

5

Evaluasi & Penyempurnaan

Mengevaluasi implementasi dan menyempurnakan standar secara berkala.