Akreditasi Nasional Pendidikan Formal
Penilaian kelayakan dan mutu satuan pendidikan pada jalur formal, dari PAUD hingga pendidikan menengah.
Tentang Komite
Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Formal (KAN PF)
Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Formal (KAN PF) melaksanakan akreditasi terhadap satuan pendidikan jalur formal - mencakup PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Akreditasi menilai mutu layanan pendidikan secara berkala sebagai wujud penjaminan mutu eksternal dan akuntabilitas publik.
Data AkreditasiBerbasis Mutu Layanan
Menilai kinerja nyata satuan pendidikan, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
Masa Berlaku 5 Tahun
Status dan peringkat akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun.
Hasil Akreditasi
Status & Peringkat
Terakreditasi A
Memenuhi kriteria minimal dengan capaian mutu tertinggi.
Terakreditasi B
Memenuhi kriteria minimal dengan capaian mutu baik.
Terakreditasi C
Memenuhi kriteria minimal yang dipersyaratkan.
Tidak Terakreditasi
Belum memenuhi kriteria minimal; diberi rekomendasi perbaikan.
Mekanisme
Alur Pelaksanaan Akreditasi
Penilaian Dokumen & Data
Asesor menilai dokumen permohonan serta data dari sistem basis data, profil, dan rapor satuan pendidikan.
Pemeriksaan Lapangan
Bila diperlukan, asesor melakukan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi mutu layanan.
Penetapan Status
KAN PF menetapkan status dan peringkat akreditasi disertai penjelasan hasil penilaian.
Umpan Balik
Hasil menjadi umpan balik dan rekomendasi bagi satuan pendidikan untuk peningkatan mutu.