KAN PNF - Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal

Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal

Penilaian kelayakan dan mutu satuan serta program pendidikan pada jalur nonformal.

Tentang Komite

Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF)

Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF) melaksanakan akreditasi terhadap satuan dan program pendidikan jalur nonformal - seperti pendidikan kesetaraan serta lembaga kursus dan pelatihan. Akreditasi memastikan layanan pendidikan nonformal memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan.

Data Akreditasi

Berbasis Mutu Layanan

Menilai kinerja nyata satuan pendidikan, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Masa Berlaku 5 Tahun

Status dan peringkat akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun.

Hasil Akreditasi

Status & Peringkat

A

Terakreditasi A

Memenuhi kriteria minimal dengan capaian mutu tertinggi.

B

Terakreditasi B

Memenuhi kriteria minimal dengan capaian mutu baik.

C

Terakreditasi C

Memenuhi kriteria minimal yang dipersyaratkan.

TT

Tidak Terakreditasi

Belum memenuhi kriteria minimal; diberi rekomendasi perbaikan.

Mekanisme

Alur Pelaksanaan Akreditasi

1

Penilaian Dokumen & Data

Asesor menilai dokumen permohonan serta data dari sistem basis data, profil, dan rapor satuan pendidikan.

2

Pemeriksaan Lapangan

Bila diperlukan, asesor melakukan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi mutu layanan.

3

Penetapan Status

KAN PNF menetapkan status dan peringkat akreditasi disertai penjelasan hasil penilaian.

4

Umpan Balik

Hasil menjadi umpan balik dan rekomendasi bagi satuan pendidikan untuk peningkatan mutu.