Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal
Penilaian kelayakan dan mutu satuan serta program pendidikan pada jalur nonformal.
Tentang Komite
Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF)
Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF) melaksanakan akreditasi terhadap satuan dan program pendidikan jalur nonformal - seperti pendidikan kesetaraan serta lembaga kursus dan pelatihan. Akreditasi memastikan layanan pendidikan nonformal memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan.
Data AkreditasiBerbasis Mutu Layanan
Menilai kinerja nyata satuan pendidikan, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
Masa Berlaku 5 Tahun
Status dan peringkat akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun.
Hasil Akreditasi
Status & Peringkat
Terakreditasi A
Memenuhi kriteria minimal dengan capaian mutu tertinggi.
Terakreditasi B
Memenuhi kriteria minimal dengan capaian mutu baik.
Terakreditasi C
Memenuhi kriteria minimal yang dipersyaratkan.
Tidak Terakreditasi
Belum memenuhi kriteria minimal; diberi rekomendasi perbaikan.
Mekanisme
Alur Pelaksanaan Akreditasi
Penilaian Dokumen & Data
Asesor menilai dokumen permohonan serta data dari sistem basis data, profil, dan rapor satuan pendidikan.
Pemeriksaan Lapangan
Bila diperlukan, asesor melakukan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi mutu layanan.
Penetapan Status
KAN PNF menetapkan status dan peringkat akreditasi disertai penjelasan hasil penilaian.
Umpan Balik
Hasil menjadi umpan balik dan rekomendasi bagi satuan pendidikan untuk peningkatan mutu.